Pasca Penangkapan Bupati Mimika oleh KPK, Aparat Keamanan Disiagakan
Tampak personel Polres Mimika disiapkan untuk melakukan pengamanan, Rabu (7/9/2022). Foto: Amma/ Papua60detik
Tampak personel Polres Mimika disiapkan untuk melakukan pengamanan, Rabu (7/9/2022). Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Pasca penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Rabu (7/9/2022), situasi di Kabupaten Mimika masih relatif kondusif. 

Kendati demikian, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengaku telah memploting sejumlah personelnya di titik-titik krusial.

Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan komandan satuan TNI dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua untuk mengambil langkah-langkah antisipasi dampak yang muncul.

"Kita sudah ploting personel. Memang ada titik-titik krusial yang harus ditempatkan namun tidak bisa kami sebutkan," ujar AKBP I Gede Putra saat ditemui di kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Rabu sore. 

Ia mengatakan, pihaknya juga masih melakukan analisa dan pendalaman adanya kemungkinan kegiatan yang mengarah pada tindakan bertentangan dengan hukum. 

"Masih dalam analisa. Saya mengimbau, mari sama-sama kita jaga situasi di Timika ini. Proses hukum yang berjalan harus dihormati. Mari kita ciptakan situasi kondusif tetap terjaga," ujarnya. 

Diketahui, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap KPK saat hendak mengikuti kegiatan RUPS Bank Papua di Hotel Swisbell Jayapura, Rabu (07/09/2022) sekitar pukul 10.00 WIT.

Sempat terjadi ketegangan lantaran Bupati Omaleng enggan dibawa oleh petugas. Ia bahkan langsung menuju lounge hingga akhirnya salah seorang petugas memberikan pemahaman untuk ikut.

Penangkapan Eltinus sendiri dikawal aparat kepolisian dari Polda Papua. Ia selanjutnya dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik KPK.

Untuk diketahui Eltinus Omaleng yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mimika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan gereja di Mile 32, Kabupaten Mimika.

Beberapa waktu lalu, Eltinus sempat mengajukan praperadilan atas status dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja upaya praperadilan Eltinus itu kandas karena ditolak hakim. Penetapan tersangka terhadap Eltinus disebut hakim sudah sah. (Amma)