Pasca Vaksinasi Covid-19, Polres Mimika Mulai Buka Jam Besuk Tahanan
Suasana pelayanan besuk tahanan di Rutan Polres Mimika Mile 32. Foto: SalmawatiBakri/Papua60detik
Suasana pelayanan besuk tahanan di Rutan Polres Mimika Mile 32. Foto: SalmawatiBakri/Papua60detik

Papua60detik - Satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Mimika membuka kembali layanan besuk bagi keluarga tahanan sebanyak dua kali seminggu, Rabu dan Sabtu.

Seperti yang terlihat pada Rabu (8/9/2021), Sattahti menerapkan protokol kesehatan. Dua bilik jeruji besi dengan jarak 1 meter jadi pembatas antara pengunjung dan tahanan. 

Petugas yang berjaga memerisa barang bawaan  buat tahanan. Tak hanya handphone, benda tajam dan ikat pinggang, buah pinang dilarang. 

Kasat Tahti Polres Mimika Ipda Syahrul Syamsudin mengatakan, hal tersebut untuk memastikan kebersihan ruang tahanan tetap terjaga. 

"Jam besuk mulai pukul 9 pagi sampai 3 sore. Barang bawaan wajib diperiksa. Pinang juga tidak boleh. Semua sudah bersih. Kita tidak mau ada yang meludah sembarang hingga mengotori ruangan," ujarnya saat ditemui Papua60detik di sela-sela kegiatan tersebut. 

Izin besuk itu dibuka kembali setelah seluruh tahanan menerima vaksinasi covid-19. 

"Begitu juga dengan keluarga tahanan yang datang. Yang belum vaksin, perintah Kapolres itu harus vaksin. Dan semua tahanan di sini, itu sudah divaksin," ujarnya. (SalmawatiBakri)