Pecah Ban, Mobil Avanza Tabrak Pohon di Jalan Poros SP5
Mobil Avanza hitam yang menabrak pohon setelah mengalami pecah ban di Jalan Poros SP5, Jumat (4/12/2020).
Mobil Avanza hitam yang menabrak pohon setelah mengalami pecah ban di Jalan Poros SP5, Jumat (4/12/2020).

Papua60detik – Melaju dengan kecepatan tinggi dan mengalami pecah ban, mobil Avanza hitam dengan nomor plat PA 1950 ME meluncur ke luar jalur dan menabrak pohon.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 12.20 WIT  di Jalan Poros SP5 tepatnya depan kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y Sera Ayatanoi menjelaskan, mobil ini melaju dari arah Timika tujuan ke SP5.

Mobil yang dikendarai oleh AO ini mengalami pecah ban bagian kanan belakang dan mengakibatkan mobil oleng. Mobil kemudian keluar dari badan jalan dan menabrak pohon di samping kiri jalan.

Akibatnya, AO mengalami luka robek pada kepala. Sedangkan satu penumpang lainnya KK, anak perempuan berusia 12 tahun mengalami luka pada kaki kanan dan benturan kepala, sehingga harus dievakuasi ke RSMM untuk penanganan medis.

"Atas peristiwa ini diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp 40.000 000. Sementara mobil avanza hitam diamanakan di unit lantas Polsek Kuala Kencana," tutupnya. (Salmawati Bakri)