Pelaku Pelempar Bom Molotov Akhirnya Tertangkap, ini Motifnya
Papua60detik – Terduga pelaku pelempar bom molotov di Jalan Malaria Control belakang Diana Shopping Center beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mimika di Jalan Belibis pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 23.30 WIT.
Pelaku yang berinisial MS merupakan karyawan salah satu hotel ternama di Kota Timika. Dan aksinya itu rupanya salah sasaran.
“Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Jadi kita pastikan bahwa tidak ada teror. Pelaku ternyata salah sasaran,” kata
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar menjelaskan, pelaku saat itu dalam kondisi kesal lantaran telah melakukan transaksi jutaan rupiah untuk mendapatkan teman kencan wanita melalui aplikasi Me Chat.
“Pelaku sudah transfer dengan jumlah cukup besar namun wanita tersebut tak kunjung merespon. Ia ditipu lalu melakukan pencarian hingga akhirnya ia tiba di kosan pelangi yang dekat dengan TKP. Ia menunggu sejam lebih dan menanyakan keberadaan wanita tersebut namun tidak ada. Karena kesal, ia pulang mengambil toples diisi dengan bensin lalu diberi sumbu. Kemudian kembali ke TKP mengambil batu dan melempari mobil putih milik korban yang terparkir di depan halaman rumah. Saat hendak melempar bungkusan molotov, pemilik kendaraan berteriak dan membuat tersangka kaget sehingga dugaan molotov itu terjatuh yg di tanah,” jelas Bertu dalam konferensi di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat (10/12/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor vixion, satu buah handphone, helm, masker, jaket kulit, kaos, celana jeans dan sepatu. Saat rumah pelaku digeledah, didapatkan sisa bensin yang digunakan untuk sebagai bahan bakar molotov.
Akibat perbuatannya, pelaku MS pun disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Salmawati Bakri)