Pelaku Pencurian Emas 21 Gram Belum Tertangkap, Polisi Duga Kabur ke Luar Kota
Papua60detik - Jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) masih memburu pelaku pencurian emas berupa kalung, cincin dan gelang seberat 21 gram dan handphone di Timika.
Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Yusran mengatakan, pelaku berinisial AK diduga telah melarikan diri pasca aksinya pada November lalu di salah satu rumah anggota kepolisian, Jalan Perintis.
"Sampai sekarang kita masih lakukan pencarian. Sudah tidak ada di Timika, kabur. Informasinya ke Kaimana," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).
Untuk itu, kata Yusran, pihaknya memperluas jaringan dengan koordinasi Polres Kaimana membantu proses pencarian DPO tersebut.
"Dia pelaku utama. Kita sempat mengamankan seorang saksi yang saat itu juga terekam cctv sedang bersama pelaku. Keterangannya bahwa ia tidak terlibat. Sudah kami periksa. Sehingga dia sudah dipulangkan," ujarnya.
Dari keterangan saksi, Yusran menjelaskan, terduga pelaku sempat memberikan beberapa hasil curiannya ke kekasihnya.
"Dia sempat membagikan ke pacarnya berupa emas, cincin, handphone dan uang Rp50 ribu," ujarnya. (Salmawati Bakri)