Pelaku Utama Pencurian Konsentrat PT Freeport Masih Buron
Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menggelar reposisi kasus pencurian konsentrat di pabrik PT Freeport Indonesia, Mile 74, Distrik Tembagapura.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar beralasan, reposisi tersebut untuk menyamakan persepsi agar lebih mudah dalam pemberkasan perkara.
"Kita lakukan pembuktian terbalik mulai dari rekaman tiktok, rekaman koran. Ada barang bukti uang juga. Supaya jaksa yakin, makanya kita adakan reposisi untuk melengkapi berkas perkara tahap satu," ujarnya kepada Papua60detik, Jumat (29/4/2022).
Dari hasil reposisi, pelaku utama kasus itu adalah tersangka yang saat ini masih dalam DPO. Perannya paling besar dalam kasus itu.
"Sehingga para DPO tersebut harus dilakukan penangkapan untuk dapat membuat terang perkara ini. Sedangkan para tersangka yang sudah dilakukan penahanan saat ini punya peran masing-masing dalam membantu tersangka utama (DPO)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Mimika Febiana Wilma Sorbu.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang. Sementara tiga pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Salmawati Bakri)