Pembelajaran Tatap Muka Menyesuaikan Situasi Wilayah
Papua60detik – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Protasius Lobya mengatakan penerapan pembelajaran tatap muka harus disesuaikan situasi masing-masing daerah.
Hal tersebut merespon instruksi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim soal pembelajaran tatap muka.
Pembelajaran tatap muka tidak dapat dilakukan jika daerah masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Salah satu contohnya adalah wilayah Kota Jayapura yang belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Alasannya, risiko penyebaran COVID-19 masih cukup tinggi.
Berbeda dengan Kabupaten Nduga yang sudah dibolehkan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena masuk zona hijau.
“Tapi untuk kabupaten zona hijau dengan daerah pinggiran yang memiliki akses transportasi dan berpotensi terdampak sebaran virus, menerapkan sekolah tatap muka dengan rasio per kelas dikurangi 50 persen lalu menggunakan protokol kesehatan ketat," katanya, mengutip website resmi Provinsi Papua, papua.go.id, Selasa (7/9/2021).
Sekolah yang menjalankan pembelajaran tatap muka kata Protasius juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat, selain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Papua per 3 September 2021, kabupaten yang sudah tidak memiliki kasus harian atau zero kasus yakni Sarmi, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah dan Waropen. (Fachruddin Aji)