Pemberkasan Kasus Mutilasi Hampir Rampung
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto: Dok/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro memastikan bahwa berkas perkara kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga hampir rampung. 

Dimana, pihaknya telah melaksanakan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas tersebut.

"Kita upayakan P19 (tahap satu) kembali pada Minggu ini," ujarnya saat ditemui Papua60detik di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).

Sugarda mengatakan, selama pemberkasan, penyidik selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. 

"Itu semua satu berkas. Tapi kita belum tahu nanti apakah displit atau tidak," katanya. 

Diketahui, terdapat 10 tersangka dalam kasus ini. Empat orang merupakan warga sipil ditangani oleh Polres Mimika. Sedangkan enam oknum TNI ditangani Kodam XVII Cenderawasih.

Usai dibunuh, tubuh korban lalu dimutilasi menjadi beberapa bagian yang dipisahkan dalam karung berbeda. Kemudian dibuang di jembatan logpon. 

Potongan badan yang akhirnya berhasil ditemukan warga juga telah dikremasi secara adat. (Amma)