Pemkab Harap Segera Paripurna RAPBD 2021
Papua60detik - Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 akan segera diparipurnakan. Hal ini menyusul telah selesainya pra pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021 yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika Yohana Paliling mengatakan, Pemkab sudah melakukan pra pembahasan selama tujuh hari. Pemkab pun sudah mendengarkan masukan dari DPRD.
"Saat ini kita sedang merapikan (RAPBD) sesuai dengan hasil pra pembahasan dengan DPRD," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Mozza, Selasa (8/12/2020).
Yohana menambahkan sesuai ketentuan dari Pemprov Papua, RAPBD harus segera diselesaikan sebelum 18 Desember 2020 mendatang. Hasil paripurna akan dievaluasi oleh Pemprov sebelum ditetapankan.
"Harapannya kalau sudah selesai, akhir minggu ini kita (Pemkab) berharap DPRD dapat menjadwalkan Paripurna. ungkapnya.
Nilai RAPBD 2021 sebutnya, sebesar Rp 3,5 triliun.
"Belanja nantinya harus menyesuaikan dengan nilai tersebut," kata Yohana. (Fachruddin Aji)