Pemkab Mimika Akhirnya Terima Transfer Dana Otsus Tahap Pertama
Senin, 30 Juni 2025 - 17:58 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Setelah mengalami keterlambatan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Mimika menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama dari Kementerian Keuangan sebesar Rp50 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa mengatakan, dana yang bersumber dari dana itu baru ditransfer ke kas daerah pekan lalu.
“Jadi, dana Otsus sudah masuk minggu lalu tahap pertama kurang lebih Rp50 miliar. Untuk besaran pemanfaatan dana Otsus bervariasi karena sesuai dengan program kerja OPD penerima," ujar Marthen saat diwawancarai, Senin (30/06/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan dana Otsus tahap satu dikarenakan OPD penerima dana tersebut baru menyelesaikan pertanggungjawaban pekerjaan tahap sebelumnya.
Adapun Pagu dana Otsus yang diterima Pemkab Mimika selama satu tahun adalah Rp150 miliar dan akan disalurkan dalam tiga tahap. Ia pun menghimbau kepada 11 OPD pengguna dana Otsus untuk segera melakukan penagihan apabila sudah berkontrak.
“Jadi diharapkan pimpinan OPD pengampu Otsus supaya segera melakukan penagihan setelah berkontrak. Supaya bisa naikkan realisasi kita di serapan anggaran,” harapnya.
Dengan pencairan tahap satu ini, Marthen berharap agar setiap OPD pengampu segera merealisasikannya agar bisa dilanjutkan ke dana Otsus tahap dua. (Martha)