Pemkab Mimika Anggarkan Rp94,1 Miliar Bayar Gaji Honorer
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan anggaran sebesar Rp94.110.984.000 dari APBD 2022 untuk membayarkan gaji 2.883 honorer yang telah menandatangi kontrak kerja sama.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa menjelaskan 2.883 honorer ini belum termasuk tenaga honorer yang ada di tiga OPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan RSUD Mimika.
“Di masing-masing OPD teknis seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Pendidikan dianggarkan sendiri, karena itu dibayarkan per kategori terkait dengan pembayaran honor mereka makanya kita pisahkan. Itu dibayarkan sendiri oleh tiga dinas tersebut,” jelasnya saat ditemui, Selasa (26/4/2022).
Adapun gaji honorer untuk April ini akan dibayarkan lebih cepat untuk membantu perayaan lebaran.
“Gaji bulan ini sudah sementara proses karena lebaran sudah dekat,” tuturnya.
Ia mengatakan anggaran pembayaran honorer tahun ini mengalami penurunan Rp30 miliar dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp120 miliar. Aggaran inipun juga belum termasuk honorer Disdik, Dinkes dan RSUD.
“Jadi 120 miliar tahun lalu itu kita rasionalkan menjadi Rp94 miliar makanya ada honorer yang tidak diaktifkan kembali karena disesuaikan dengan anggaran kita,” katanya.
Seperti diketahui setelah sempat dirumahkan, ribuan honorer di lingkungan Pemkab Mimika baru diaktifkan kembali pada April 2022. Artinya selama Januari sampai Maret 2022, Pemkab tak menggelontorkan anggaran untuk membayar mereka.
Selain honorer di tiga OPD teknis yang disebut sebelumnya, honorer yang bertugas di OPD-OPD penarik retribusi penyumbang PAD dan yang menyediakan layanan esensial juga tetap bekerja selama Januari sampai Maret.
"Hal itu dilakukan setelah koordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Pak Sekda," katanya. (Anti)