Pemkab Mimika Daftarkan 30 Ribu Warganya di Program JKN KIS
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja tahun 2023.
Penandatangan dilakukan antara Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Kepala BPJS Kantor Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah di Hotel Aston Jayapura, Rabu (09/11/2022).
Kesepakatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Johannes Rettob mengatakan, Pemkab Mimika terus berkomitmen untuk mencapai cakupan Universal Health Coverge (UHC) 100 persen penduduk terdaftar JKN - KIS dengan penambahan peserta sebanyak 30.000 jiwa melalui PBPU Pemda atau jaminan kesehatan daerah.
“Dengan adanya program JKN-KIS semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusunya di bidang kesehatan di Mimika dan fasilitas pelayanan kesehatan di Mimika semakin meningkat dengan fasilitas yang memadai dan didukung fasilitas digital seperti antrian online, mobile JKN dan fasilitas lainnya,”ujarnya, seperti di dalam rilis Humas BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Sabtu (12/11/2022) malam.
Ia berharap, ke depan masyarakat lebih dimudahkan dalam proses mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk dalam pemanfaatan kepesertaannya sebagai peserta JKN-KIS.
Capaian UHC Kabupaten Mimika saat ini 98.38 persen dengan jumlah peserta sebanyak 307.211 jiwa sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dari jumlah penduduk semester 1 tahun 2022 sebanyak 312.255 jiwa.
"Dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja BPJS Kesehatan ini, semoga bisa menambah semangat dan energi positif dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Mimika," kata Djamal Adriansyah. (Burhan)