Pemkab Mimika Kucurkan Rp23,9 Miliar Bantu Pembangunan Rumah Ibadah Sepanjang 2020
Kabag Kesra Kabupaten Mimika, Marthen Sawi. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Kabag Kesra Kabupaten Mimika, Marthen Sawi. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Sepanjang tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengucurkan dana sekitar Rp23.966.625.000 untuk membantu pembangunan rumah ibadah.

Kabag Kesra Kabupaten Mimika, Marthen Sawi menyebutkan, dana ini digunakan untuk 29 pembangunan fisik dan empat pengadaan barang seperti sound system untuk masjid maupun gereja.

“Kita rencanakan 30 untuk fisik tapi satu tidak terlaksanan karena waktu yang tidak cukup. Dananya pun kita kembalikan,” katanya saat ditemui di Gedung Tongkonan, Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan, dana yang dikelola Bagian Kesra tahun ini memang berkurang dibanding tahun sebelumnya karena terdampak refocusing.

“Dana yang ada itu hanya ada sekitar 40 M. Tahun ini kita tidak ada bantuan untuk pembangunan pura tapi tahun lalu ada,” ungkapnya.

Tahun ini tidak ada pembangunan rumah ibadah yang dibantu sampai selesai.

“Contohnya Gereja di Jalan Pisang dan di Distrik Wania. Tapi itu tidak sampai selesai,” terangnya. (Anti Patabang)