Pemkab Mimika Lunasi 80 Persen Utangnya
Potret proyek pembangunan di Kota Timika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Potret proyek pembangunan di Kota Timika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika telah melunasi sejumlah utang ke pihak ketiga di tahun anggaran 2020 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa menyebut, utang yang telah dibayarkan berkisar 80 persen.

"Dari Rp320 miliar utang kita yang sudah dibayarkan kurang lebih  Rp200 miliar lebih," sebutnya.

Pada 2020, Pemkab Mimika mengalami defisit karena tidak masulknya dana kurang bayar dari pemerintah pusat. Dana sebesar Rp530 miliar itu baru masuk ke kas daerah pada 26 Februari 2021 lalu.

Refocusing anggaran yang mencapai ratusan miliar untuk penanganan pandemi covid-19 juga mempengaruhi APBD 2020.

Marthen mengatakan, khusus utang dari kegiatan yang terkena refocusing belum pasti kapan akan dibayarkan.

"Untuk utang refocusing kita belum ada anggarannya, sehingga kita belum bisa bayarkan,  juga tidak bisa pastikan apakah pembayaran itu akan dianggarkan dalam APBD perubahan, atau APBD tahun berikutnya (2022)," tutupnya. (Fachruddin Aji)