Pemkab Mimika Susun Master Plan Pengelolaan Sampah

- Papua60Detik

kegiatan seminar akhir penyusunan master plan pengelolaan persampahan DLH Mimika. Foto: Martha/ Papua60detik
kegiatan seminar akhir penyusunan master plan pengelolaan persampahan DLH Mimika. Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Mimika, mulai dari keterbatasan infrastruktur, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga belum optimalnya sistem pengelolaan sampah dari TPS hingga ke TPA. 

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup mengadakan seminar akhir penyusunan master plan pengelolaan persampahan Kabupaten Mimika. Seminar awal telah dilaksanakan pada bulan April lalu. 

Ketua Tim Penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UKI Paulus Makassar, Firdaus mengatakan, master plan ini merupakan turunan atau arahan rekomendasi dari Perda pengelolaan sampah Nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Di mana pada prinsipnya hendak mengubah mindset dan pola pikir yang lama yaitu sistem kumpul, angkut, buang, kumpul, angkut, buang. 

"Sekarang cara berpikir kita dalam pengelolaan sampah adalah bagaimana ada kewadahan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan sampai ke pemrosesan. Jadi ada tahapan-tahapan itu yang akan kita lakukan kajian dan usulkan dalam rekomendasi rencana ini," terang Firdaus, Kamis (07/08/2025). 

Ia pun menjelaskan, selama ini sosialisasi terkait Perda pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika kurang masif. Menurutnya, perlu ada gerakan dari pemerintah untuk mengubah mindset masyarakat tentang sampah. 

"Jadi yang pertama, penyebarluasan informasi ini memang nampaknya kurang masif, kurang luas sampai di tingkat bawah. Masyarakat berpenghasilan rendah. Saya kira yang paling penting ke depan mensosialisasikan bagaimana supaya masyarakat paham bahwa sampah itu bernilai ekonomi," tambahnya. 

Ia berharap, dokumen master plan ini nantinya tidak hanya ada di Dinas Lingkungan Hidup, tetapi bisa diakses melalui perangkat digital melalui informasi di tingkat kota sampai di tingkat kampung kelurahan. 

Sementara kepala DLH Mimika, Jefry Deda mengatakan untuk mendukung pengelolaan sampah, tahun ini dalam anggaran perubahan, pihaknya akan memberikan dana ke kelurahan untuk membeli sampah dari masyarakat dalam membentuk bank sampah.

"Sampah nanti di kelurahan bukan lagi menjadi masalah. Karena orang boleh menjual ke kelurahan. Nanti kami serahkan dananya," ucapnya. (Martha)




Bagikan :