Pemulangan Masyarakat Adat Tembagapura, Polres Desak Tindakan Nyata Pemda
Papua60detik - Kerinduan ribuan Masyarakat Adat di tiga kampung Distrik Tembagapura (Aroanop, Waa Banti, Tsinga) kembali ke kampung halaman masing-masing tak terjawab sampai kini.
Setelah alasan keamanan, kini fasilitas seperti rumah dan layanan pemerintah yang dipersoalkan.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata kini mendesak Pemkab Mimika mengambil tindakan nyata.
"Alangkah baiknya itu lihat dulu fasilitas di sana. Jangan sampai tidak ada mulai dari kebutuhan, kesehatan. Bagaimana mereka menyambung hidup nanti," kata Kapolres Jumat (20/11/2020) lalu.
Untuk memudahkan akses warga dari Banti dan Opitawak menuju Aroanop, menurutnya perlu dibuka kembali ruas jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah itu.
"Kita akan bekerja sama dengan Pemda, DPRD dan Freeport melihat bagaimana situasi di sana. Alangkah baiknya itu dilakukan pembangunan fasilitas yang dirusak KKB," uiarnya.
Meski kondisi di wilayah tersebut saat ini cukup kondusif, Kapolres mengatakan, itu bukan berarti KKB sudah tidak ada di sana. Khusus di wilayah Tembagapura, katanya, aparat TNI-Polri terus mengantisipasi ancaman dari kelompok Kali Kopi.
"Gangguan sudah berkurang bukan berarti tidak ada. Kita masih ada ancaman kelompok bersenjata tersisa lokal kelompok Kali Kopi yang perlu kita antisipasi," katanya.
Sebelumnya, Lokataru Kantor Hukum dan HAM mendesak Pemkab Mimika segera memulangkan masyarakat adat di tiga kampung Distrik Tembagapura itu.
Selaku selaku kuasa hukumnya, Lokataru menggambarkan kondisi masyarakat yang sangat memprihantinkan selama kurang lebih tujuh bulan berada Kota Timika.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir Februari dan awal Maret 2020, masyarakat adat di Waa Banti, Kimbeli, dan Opitawak Distrik Tembagapura, yang merupakan wilayah operasional PTFI mengungsi ke wilayah Timika dan sekitarnya.
Pengungsian terjadi karena masyarakat merasa situasi di kampungnya tidak aman akibat baku tembak yang terjadi antara aparat keamanan Indonesia (TNI dan Polri) dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Namun demikian, sudah tujuh bulan berlalu, belum ada kejelasan kapan warga pengungsi dapat pulang kembali ke kampung halamannya. (Salmawati Bakri)