Pencoblosan di Kuala Kencana Molor Sampai Sore, Bawaslu: Tetap Sah
Ilustrasi pemungutan suara. Foto: Joe Situmorang/ Papua60detik
Ilustrasi pemungutan suara. Foto: Joe Situmorang/ Papua60detik

Papua60detik - Meski molor sampai, pemungutan suara di TPS Distrik Kuala Kencana tetap dianggap sah oleh Bawaslu Mimika. Di TPS 07, pemungutan suara baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIT.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, mengatakan keterlambatan terjadi karena tidak ada petugas penyelenggara pemungutan suara.

"Ini kan agenda negara tidak bisa dibatalkan, KPPS tidak hadir yang lakukan PPD," terang Frans Wetipo, Rabu (14/02/2024).

Beredar informasi, petugas KPPS tidak hadir karena mendapat ancaman. Hal itulah yang memicu molornya pemungutan suara.

"Memang kami cek seperti itu, tapi belum ada laporan tertulis. Kami dengar PPS diancam, Tapi soal benar diancam atau tidak kami belum tahu pasti, tunggu nanti ketemu orangnya," terang Frans. 

"Kami cek dulu benar atau tidak. Nanti kan ada divisi Gakkumdu, yaitu teman-teman dari kejaksaan dan kepolisian. Jadi kami akan turun untuk cek informasi tersebut," sambungnya. (Martha)