Penerapan Absensi Sidik Jari Belum Efektif
Alat absensi sidik jari di Kantor Sentra Pemerintahan SP3. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Alat absensi sidik jari di Kantor Sentra Pemerintahan SP3. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Absensi sidik jari sejauh ini belum efektif menjadi salah salah satu tolak ukur kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Mimika.

Masih banyak OPD yang belum menyerahkan laporan rekapitulasi absesi sidik jari. Padahal mereka sudah disurati resmi.

"Sampai dengan minggu kemarin, saya menanyakan ke Kabag Ortal ternyata masih banyak yang belum memberikan laporan absensi sidik jari," kata Sekda Mimika, Michael R Gomar, Senin (12/7/2021).

Seharusnya, setiap Jumat semua dokumen laporan absensi sidik jari di OPD dirangkum, dicetak dan ditandatangani kepala OPD lalu diserahkan ke bagian sekretariat daerah

"Sehingga kita bisa melihat jumlah pegawai yang aktif dan yang hadir di kantor berapa banyak mulai dari jam 8 pagi sampai jam 1 siang," katanya.

Kewajiban melaporkan absensi pegawai juga berlaku bagi OPD atau UPTD yang masih menggunakan metode manual. Laporan ehadiran pegawai menjadi salah satu dasar pembayaran TTP.

"Kepala bagian ortal akan melaporkan kepada asisten khususnya asisten 3 dan saya agar bisa ditindaklanjuti untuk pembayaran TTP dan juga hak hak lain," ungkapnya. (Fachruddin Aji)