Penertiban Aset Daerah Masih Jadi PR Pemkab Mimika
Papua60detik - Penertiban aset daerah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Mimika.
Hal inilah mempengaruhi nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Mimika oleh KPK masih tergolong rendah secara nasional.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Untuk memperbaiki nilai MCP, Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta setiap OPD terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD proaktif melakukan pendataan dan pengawasan terhadap aset bergerak (kendaraan) maupun tidak bergerak (tanah, dan bangunan) milik Pemkab Mimika.
"Saya mendengar ada mobil yang belum ditarik, itu semua uang negara. Kendaraan, tanah, bangunan, itu semua itu uang negara, sehingga itu segera ditarik, karena kita akan lakukan laporan kesana (KPK)," kata Bupati saat memimpin rapat di Hotel Swiss Belinn, Senin (4/3/2024).
Data BPKAD, aset kendaraan dinas Pemkab Mimika tercatat sebanyak 2187 unit, yang terdiri dari roda dua sebanyak 1355, roda tiga 79 unit, roda empat 719 unit, roda enam 34 unit.
Tahun 2023 lalu, BPKAD telah 10 kendaraan dinas dari pejabat yang mutasi maupun pensiun. Tahun ini BPKAD merencanakan menarik 13 kendaraan dinas.
Sekretaris BPKAD, Yandri Sedubun mengaku sudah mempersiapkan langkah pencegahan berupa pakta integritas agar setiap pejabat mengembalikan kendaraan dinas jika dimutasi maupun pensiun.
"Jadi saat tidak menggunakan lagi harus dikembalikan, dan kita kerja sama dengan kejaksaan," katanya. (Faris)