Penertiban Izin Pengusaha Kayu, Pemprov Papua Selatan Tunggu Tahun Depan
Kepala DLHKP Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto. Foto: Ami/ Papua60detik
Kepala DLHKP Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Selatan baru akan menertibkan para pengusaha kayu pada tahun 2024 mendatang. Tahun ini DLHKP hanya melakukan pendataan.

Kepala DLHKP Papua Selatan, Jujuk Rianto mengatakan, belum ada satupun pengusaha kayu di Papua Selatan yang memiliki izin.

“Kita akan tertibkan tahun depan mulai dari masyarakat lokal hingg ke pengusahanya” ujar Jujuk Rianto saat di temui di Halogen Hotel, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan, salah satu kendala di Papua Selatan yaitu masih minimnya jumlah personel polisi kehutanan. Hal itu berpengaruh pada kemampuan pengawasan di lapangan.

Jujuk Rianto tak menampik masyarakat yang mengambil kayu di daerah yang dilarang hanya untuk keperluan hidup sehari- hari. 

“Kita tahu masyarakat yang menjual kayu tapi kita menutup mata karena demi kehidupan mereka," tandasnya. (Ami)