Penetapan 35 Kursi DPRD Mimika Menunggu Pleno Nasional
Ketua KPU Dete Abuga dan Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin, Foto: Faris/ Papua60detik
Ketua KPU Dete Abuga dan Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024, Rabu (13/3/2024).

Hasilnya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Mimika nomor 08 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD kabupaten Mimika tahun 2024. 

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin mengatakan, meskipun perolehan suara sudah ditetapkan, penetapan 35 kursi DPRD Mimika masih menunggu pleno KPU pusat. 

"Kalau ada (gugatan) di MK, kita menunggu proses selesai dulu, kemudian baru kita tetapkan menunggu surat keputusan dari KPU RI," jelasnya.

Menanggapi beredarnya 35 nama peraih suara tertinggi di setiap Dapil, Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, nama-nama itu tak dikeluarkan oleh  KPU Mimika.

“Penetapan 35 kursi itu masih berproses, kalau sudah ada putusan tetap (Nasional) baru kita bikin pleno penetapan kursi,” katanya.

Apalagi, katanya, perolehan suara masih berpotensi berubah di pleno tingkat provinsi.

“Tidak menutup kemungkinan, jika keberatan-keberatan ini diakomodir masih bisa ada perubahan perolehan suara,” kata Dete. (Faris)