Pengadilan Negeri Merauke Klaim Bebas Pungli
Papua60detik - Pengadilan Negeri Merauke membagikan bunga dan bubur kacang ijo kepada pengendara yang melintas di Jalan Brawijaya, Senin (13/2/2023).
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Dinar Pakpahan mengatakan, aksi tersebut bagian dari upaya membangun zona integritas menuju Pengadilan Merauke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Harapannya masyarakat mendapat pelayanan tanpa ada pungli dan sesuai dengan protap yang diatur MA," kata Dinar.
Sasaran dari kegiatan tersebut katanya, hendak menginformasikan ke publik bahwa semua bentuk pelayanan di Pengadilan Negeri Merauke harus bebas dari korupsi dan pelanggaran aturan hukum.
"Sejauh ini kami sudah melayani dengan bersih, kecuali dengan adanya pembiayaan-pembiayaan yang sudah diatur," ujarnya.
Untuk itu masyarakat tidak perlu takut datang ke PN Merauke terkait dalam penyelesaian masalah-masalah hukum. Pengadilan Negeri Merauke siap melayani tanpa adanya pengutan apapun. (Ami)