Pengusulan Honorer Sampai 25 Juni

- Papua60Detik

Sidak Sekda Mimika Michael R Gomar ke sejumlah OPD di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (10/6/2021). Foto: Istimewa
Sidak Sekda Mimika Michael R Gomar ke sejumlah OPD di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (10/6/2021). Foto: Istimewa

Papua60detik - Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael R Gomar inspeksi mendadak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (10/6/2021). 

Sekda ingin memastikan pelayanan tetap berjalan pasca dirumahkannya tenaga honorer.

Akibat dirumahkannya honorer beberapa kepala OPD mengeluh kesulitan dalam memberikan pelayanan, karena sejumlah pekerjaan teknis seperti operator, dipegang oleh tenaga honorer.

Sekda meminta kepala OPD agar mengusulkan kembali nama-nama tenaga honorer yang ada, untuk ditinjau oleh tim penegakan disiplin ASN dan honorer.

Paling tidak selama honorer diberhentikan sementara ini, para kepala dinas bisa melakukan assesment guna melihat beban kerja serta kebutuhan di masing-masing OPD," ungkap Sekda dalam keterangan pers yang diterima oleh papua60detik.id, Kamis (10/6/2021) malam.

Pengusulan nama honorer kata Gomar paling lambat tanggal 25 Juni mendatang. Tim akan melakukan verifikasi pada 1 Juli. Tenaga honorer yang sudah diverifikasi akan kembali melakukan penandatanganan kontrak baru.

"Jadi bapak dan ibu kepala dinas bisa mengusulkan kembali nama-nama honorer, tetapi pengusulan itu harus disesuaikan dengan beban kerja yang ada," katanya.

Sekda menegaskan, pengusulan harus memprioritaskan tenaga honorer dari Suku Amungme dan Kamoro, kemudian tenaga honorer Papua lainnya serta tenaga honorer yang memiliki kinerja bagus agar mampu memberikan konstribusi bagi Pemkab Mimika.

Kontrak baru bagi tenaga honorer akan dimulai per tanggal 1 Juli 2021 sampai 1 Juli 2022, dengan masa kontrak hanya selama satu tahun. (Fachruddin Aji)




Bagikan :