Penyidik Ekspos Perkara Mutilasi, Sugarda: Minggu Depan Rampung
Papua60detik – Penyidik Satreskrim Polres Mimika dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika,melakukan ekspos kasus pembunuhan disertai mutilasi, Rabu (9/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, ekspos tersebut agar berkas perkara tidak mengalami kekurangan saat diteliti oleh tim jaksa.
Sebelumnya penyidik telah melakukan tahap I atau penyerahan berkas ke jaksa, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Ini perkara sudah menjadi atensi, sehingga kita penyidik harus memaksimalkan berkas sesuai petunjuk-petunjuk rekan kita di kejaksaan," ujar Sugarda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu sore.
"Dari petunjuk-petunjuk ini, kita upayakan kekurangan itu hari Senin (14 November 2022). Hari Senin kita koordinasikan lagi di kejaksaan," ujarnya menambahkan.
Adapun dari pihak kejaksaan telah membentuk tim yang terdiri dari empat orang Jaksa untuk menangani perkara ini, termasuk Kasipidum Febiana Wilma Sorbu.
Salah satu jaksa dalam tim yang dibentuk, Masdalianto mengakui, penyidik telah melakukan koordinasi dan menyampaikan bahwa penyidik tengah melakukan pengembangan penyidikan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
"Kita harapkan memang berkas itu cepat selesai, tim penyidik juga sudah kerja keras supaya cepat selesai dan kita bisa langsungkan persidangan," ujarnya.
Polres Mimika menangani perkara pembuhunan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 dengan empat orang tersangka yang merupakan warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, Rf dan RMH alis Roy.
Sementara untuk enam tersangka lainnya yang merupakan oknum Prajurit TNI-AD, perkaranya ditangani oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Mereka adalah Mayor Inf HFD, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM. Keenamnya kini berada di Instalasi Tahanan Militer di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura. (Amma)