Penyidik Periksa Tokoh Agama Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika telah memeriksa oknum tokoh agama berinisial DP terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan bahwa pihaknya masih harus mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terlebih dahulu ke pihak pelapor sebelum disampaikan kepada khalayak ramai.
"Sudah ada hasilnya. Cuma, kita belum SP2HP kepada pelapor. Kita ada tiga pasal," singkatnya, saat ditemui diruang kerjanya Mapolres Mimika, Senin (24/10/2022).
Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dugaan pencabulan ini terjadi beberapa tahun lalu. Penyidik telah mengantongi hasil visum korban dari rumah sakit maupun keterangan saksi. (Amma)