Penyidik Polres Mimika ke Jayapura Lengkapi Keterangan Saksi Kasus Mutilasi
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto: Amma/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam saksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang saat ini berada di Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan atas petunjuk jaksa penuntut umum. 

"Pagi ini, penyidik kami ke Jayapura. Ada pemeriksaan tambahan enam saksi," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022).

Selain itu, beberapa petunjuk jaksa lainnya seperti pemeriksaan tambahan forensik di Biddokkes Polda Papua sekaligus mengambil hasil forensik proyektil dan selongsong amunisi yang digunakan tersangka saat menembak korban sebelum dimutilasi dan dibuang.

"Jadi itu, petunjuk dari Kejaksaan untuk meminta keterangan ahli. Nanti dalam waktu dekat, kita sudah koordinasi dan komunikasi dengan ahli pidana dan ahli DNA di Pusdokkes Mabes Polri," ujar Garda.

Terkait hal tersebut, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, proses hukum penanganan kasus pembunuhan disertai Mutilasi 4 warga sipil dari Kabupaten Nduga yang melibatkan enam oknum prajurit TNI pada 22 Agustus 2022 tetap menjadi atensi. Ia memastikan, penyelesaiannya menganut asas keterbukaan. 

Berkas perkara tersangka Mayor HFD telah dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar. Sementara lima tersangka lainnya masih dalam proses penyempurnaan berkas, dikarenakan barang bukti yang diperlukan masih di Polres Mimika. 

"Apabila telah lengkap akan dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura,"  jelas Kapendam. (Amma)