Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kenapa Penting? ini Penjelasan DPRD Mimika
Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:37 WIT - Papua60Detik
64cb3d1533676.jpg)
Papua60detik - Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan mendukung penuh dan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal segera dibahas dan ditetapkan.
"Karena tentunya ada kebijakan yang lebih memprioritaskan para pekerja lokal lebih khusus Orang Asli Papua (OAP) yang ada di kabupaten Mimika," ujarnya, Rabu (2/8/2023).
“Perda ini akan melindungi tenaga kerja lokal terkhusus OAP, agar perusahaan tidak sewenang-wenang mendatangkan dan mempekerjakan tenaga kerja diluar dari Papua," lanjutnya.
Sebelumnya, Kadisnakertrans Mimika mengungkap sebanyak 9000 pekerja di PT Freeport Indonesia maupun kontraktornya tidak memiliki KTP Mimika. Data itu berdasarkan daftar pemilih tetap yang sedang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum.
John Tie mengatakan, jika perekrutan tenaga dari luar terus dilakukan maka akan menyebabkan tingginya angka pengangguran di Mimika.
“Dengan terbitnya Perda ini, perusahaan dapat memprioritaskan tenaga kerja OAP. Perekrutan dapat dilakukan 70 persen pencaker lokal OAP dan 30 persen non OAP agar mereka merasa diperhatikan," tandasnya. (Eka)