Perdagangan Senjata dan Amunisi Ilegal di Papua, Ini Laporan Investigasi ALDP
Direktur ALDP, Anum Siregar memaparkan hasil investigasi perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di papua, Jumat (1/7/2022). Foto: screenshot video youtube ALDP
Direktur ALDP, Anum Siregar memaparkan hasil investigasi perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di papua, Jumat (1/7/2022). Foto: screenshot video youtube ALDP

Papua60detik - Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) baru-baru ini merilis sebuah laporan investigasi tentang praktik perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di papua.

Investigasi ALDP berupaya mengungkap mata rantai jaringan, pihak yang terlibat, motif dan sumber dana serta penegakan hukum selama 11 tahun terakhir, dari 2011 sampai 2021.

"Ini hal yang sensitif tapi harus disentuh kalau kita bicara papua damai, kehidupan yang damai dan bermartabat," kata Direktur ALDP, Anum Siregar di Chanel Youtube ALDP, Jumat (1/7/2022).

ALDP menggunakan data primer dan sekunder. Data primer berupa wawancara wawancara terhadap pelaku, terpidana dan terdakwa, pengacara, Komnas HAM dan Polda Papua. Sementara data sekunder berupa putusan pengadilan dan pemberitaan media massa.

Investigasi itu mengungkap, uang yang digunakan pada transaksi senjata api dan amunisi ilegal mencapai Rp7,20 miliar dengan 52 pucuk senjata api dan 9.605 butir amunisi.

Sumber dana transaksinya berasal dari dana desa, hasil tambang dan dana yang beredar saat demokrasi seperti Pemilu.

"Peluru Rp150 ribu sampai Rp250 ribu satu butir. Kalau sulit dicari bisa sampai Rp500 ribu per butir. Pistol Rp15 juta sampai Rp100 juta. M16 dan M4, tangan pertama Rp90 juta, bisa sampai Rp330 juta di tangan pembeli," ungkap Anum.

Berdasarkan 17 putusan pengadilan, investigasi itu mengungkap, terdapat pelaku sebanyak 51 orang. Warga sipil 31 orang di antaranya anggota TPNPB 4 orang dan anggota KNPB 3 orang. Sementara dari aparat keamanan, anggota TNI 14 orang, anggota Polri 6 orang.

ALDP mencatat, sedikitnya ada 4 jaringan dalam transaksi senjata api dan amunisi: TNI- Polri langsung bertransaksi dengan masyarakat, sipil dengan sipil, TNI-Polri dengan TPNPB langsung dan anggota TPNPB dengan TNPB sendiri. Kasus terakhir biasa terjadi di negara luar seperti PNG.

Kesimpulan lainnya, motif utama para pelaku adalah ekonomi. Hal itu terkonfirmasi dari derasnya putaran uang di bisnis gelap ini.

Sayang, dari banyak kasus, penegakan hukum hanya menyentuh para pelaku di lapangan. Penyedia dana dan sumber dari amunisi serta senjata api ini seringkali tak terkejar.

"Kalau kita telaah satu putusan saja, banyak sekali pihak yang tidak terkejar," ungkap Pieter juga dari ALDP. (Burhan)