Periksa Ruang Tahanan, Wakapolres: Ini Langkah Pengawasan
Polisi memastikan kondisi sel dan tahanan Polres Mimika. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Polisi memastikan kondisi sel dan tahanan Polres Mimika. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Personel Polres Mimika satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti) bersama Satreskrim Polres Mimika melakukan pengecekan dan penggeledahan ruang tahanan, Senin (30/8/2021).

Pantauan papua60detik, Wakapolres Mimika Kompol Sarajju pasca mendengar suara bising musik yang dimainkan para tahanan di waktu yang tidak seharusnya, langsung mengarahkan Kasat Tahti dan Kasat Reskrim melakukan razia.

Terlihat, para personel itu memakai masker dan handscoon memasuki ruang tahanan.

Sembari memeriksa setiap sudut, mereka menyemprot desinfektan memastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan steril di tengah pandemi covid-19.

Kompol Sarajju mengatakan, pengecekan kondisi sel dan tahanan merupakan langkah pengawasan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Barang bawaan terlarang maupun yang berbahaya milik tahanan yang ditemukan disita. Di antaranya dua bungkus silet, gunting kuku, satu bungkus pensil, dua korek, alat cukur, ikat pinggang, hektare dan vape.

"Untuk yang itu (alat musik) itu kan digunakan dalam pelaksanaan kerohanian. Saya sampaikan kalau sudah selesai itu harus dimasukkan (disimpan) kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Tahti Ipda Syahrul Syamsudin mengatakan pengecekan dan penggeledahan itu dilakukan sekali dalam sebulan.

Di tengah pandemi ini, pihaknya kerap memastikan kondisi kesehatan pada tahanan yang saat ini ada 96 orang.

"Ada tahanan baru. Total 96 tahanan yang terdiri 88 laki-laki dan 8 orang. Itu semua sudah termasuk tahanan titipan," ujarnya. (Salmawati Bakri)