Permudah Layanan Publik, Pemkab Mimika Bakal Implementasikan MPP
Pemerintah Kabupaten Mimika sosialisasikan implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) & MPP Digital serta uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP tahun 2025, Kamis (8/5/2025). Foto; Martha/ Papua60detik
Pemerintah Kabupaten Mimika sosialisasikan implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) & MPP Digital serta uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP tahun 2025, Kamis (8/5/2025). Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika sosialisasi implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) & MPP Digital serta uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP tahun 2025, Kamis (8/5/2025).

Tujuan implementasi MPP ini  mempermudah layanan publik khususnya dalam pengurusan izin yang dijadikan satu pintu. 

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Marselino Mameyao menjelaskan beberapa pelayanan yang masuk dalam satu pintu ini adalah pelayanan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Dinas Pendapatan Daerah (Dispemda), Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

"Terkait MPP, penanggung jawabnya adalah PTSP. Sehingga perizinan semua harus lewat kami. Jadi perizinan ini berhubungan dengan NIK, kalau misalnya nanti ada NIK tidak terbaca bisa langsung urus ke sebelah, tidak perlu bolak-balik," kata Marselino. 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo. Sosialisasi yang telah dilaksanakan adalah upaya untuk mewujudkan visi misi bupati Kabupaten Mimika dan juga amanat dari UU dan Perpres tentang pelayanan publik.

"Nanti leading sektornya adalah PTSP, tapi lokasinya di lantai 3 kantor Disdukcapil dan kami berkantor di lantai satu. Kadang-kadang kan masyarakat mengurus izin tapi NIK-nya tidak valid bisa langsung ke Disdukcapil. Jadi lebih mudah," terangnya. 

Ia berharap, kolaborasi dan sinergitas ini berjalan dengan baik demi wujudkan pelayanan publik yang baik. Di mana sinergitas ini bukan hanya lintas OPD tapi bersifat vertikal seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), KPPN Pajak Pratama, dan Imigrasi. 

"Tadi secara prinsip sama-sama mendukung dan siap bergabung. Kita bersama-sama mempersiapkan loketnya supaya bisa berjalan dengan baik, dan setelah berjalan nanti tentu akan ada evaluasi setahun atau dua tahun," pungkasnya. (Martha).