Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras di Pelabuhan Pomako
Barang bukti miras jenis sopi yang disita saat kedatangan KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 3 Agustus 2025. Foto: Istimewa
Barang bukti miras jenis sopi yang disita saat kedatangan KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 3 Agustus 2025. Foto: Istimewa

Papua60detik - Petugas gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpolairud Polres Mimika, TNI-AL, Syahbandar dan Badan Karantina Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis sopi saat kedatangan KM Tatamailau di Dermaga Pomako, Minggu (3/8/2025). 

Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, aparat menyita minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang diduga hendak diselundupkan masuk ke wilayah Mimika sebanyak 16 liter yang dikemas dalam 13 botol ukuran 600 ml  dan 14 plastik ukuran 600 ml. 

Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, belasan liter sopi itu tak diketahui pemiliknya. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerald Nanlohi menyampaikan, kegiatan pengamanan dan razia rutin terhadap kapal penumpang merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Mimika.

"Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara konsisten terhadap setiap kedatangan kapal untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika," pungkasnya. (Eka)