Pj Sekda Minta ASN yang Kena Potong TPP-nya Ditinjau Ulang
Senin, 23 Juni 2025 - 15:01 WIT - Papua60Detik

Papua60detik– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengaku telah menerima laporan sejumlah ASN kena sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tapi katanya, ia juga menerima laporan dari beberapa ASN yang mengaku bekerja dan disiplin justru ikut terkena pemotongan TPP.
Oleh karena itu, Petrus Yumte meminta Inspektorat untuk meninjau kembali ASN yang kena potong TPP-nya.
“Saya dapat informasi dari teman-teman di Sekretariat, ada Kabag yang delapan juta harus mengembalikan, karena tidak hadir apel dan absen. Padahal mereka bilang hadir. Yang begini-begini harus disosialisasikan dengan baik karena selain gaji, TPP ini teman-teman kita punya penghidupan ada di situ,” terang Petrus, Senin (23/06/2025).
Ia menegaskan kebijakan ini harus disosialisasikan agar semua ASN dapat mengetahui dan memperbaiki diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan. Ia meminta Bagian Hukum dan Inspektorat turun sosialisasi ke seluruh ASN.
"Banyak sekali regulasi kita, Perbub-Perbub kita yang belum disosialisasikan di tingkat Pemerintahan Daerah. Begitu dilaksanakan kita semua babak belur. Karena itu teman-teman semua, pastikan dengan baik terkait Perbub apel ini dan kehadiran kita di tempat kerja masing-masing," pungkasnya. (Martha)