Pj Sekda Papua Tengah: Dana Hibah Bukan Hadiah, Tapi Kontrak Moral
Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah tahun anggaran 2024 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (20/8/2025).
Dalam arahannya, Pj Seka Papua Tengah, dr Silwanus Sumule. menegaskan dana hibah yang disalurkan pemerintah bukan hadiah, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan penerima hibah.
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
"Hibah itu bukan hadiah dari pemerintah kepada organisasi penerima. Tetapi kontrak moral. Pemerintah menyalurkan, masyarakat yang menjaga manfaatnya," tegasnya.
Ia mengingatkan para penerima hibah memegang tiga prinsip penting, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, masih ada organisasi penerima yang mengalami kesulitan dalam urusan pertanggungjawaban, sehingga pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan.
"Kami punya istilah klinik pertanggungjawaban. Jadi kalau ada kesulitan menyusun laporan, silakan datang. Biro Pemerintahan siap membantu memperbaiki laporan keuangan, dokumentasi, hingga output kegiatan," kata Sumule.
Ia menyebut analogi, 'pit stop' dalam balapan untuk menjelaskan pentingnya evaluasi hibah.
“Seperti pembalap Valentino Rossi yang harus berhenti sejenak untuk perbaikan, begitu juga kita. Hari ini kita cek, evaluasi, supaya ke depan jalannya lebih kencang dan terarah," ungkapnya.
Sekda menegaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya untuk penerima hibah tahun 2024, tetapi juga bagi penerima tahun 2025. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan agar pertanggungjawaban berjalan dengan baik, serta mendorong ke depan seluruh proses dapat berbasis digital.
"Digitalisasi menjadi hal yang urgent. Ke depan kita berharap semua proses hibah bisa dilakukan secara online agar transparansi dan akuntabilitas semakin terjamin," katanya. (Elias Douw)