PKB Layangkan Surat Keberatan ke Bawaslu Terkait Perolehan Suara di KPU Asmat

- Papua60Detik

Sekretaris DPW PKB Provinsi Papua Selatan, Karyono didampingi Ketua DPW Taufik Latarissa  saat memberikan keterangan pers, Minggu (10/3/2024). Foto: Ami/ Papua60detik
Sekretaris DPW PKB Provinsi Papua Selatan, Karyono didampingi Ketua DPW Taufik Latarissa saat memberikan keterangan pers, Minggu (10/3/2024). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melayangkan surat keberatan terhadap rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Asmat kepada Bawaslu setempat dan ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi Papua Selatan.

"Kami melayangkan surat dengan nomor 034/A.2/DPW-PPS/II/2024 terhadap Bawaslu Kabupaten Asmat dengan perihal kesalahan administrasi saat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU setempat” ujar Sekretaris DPW PKB Provinsi Papua Selatan, Karyono yang didampingi Ketua DPW Taufik Latarissa  saat menggelar konferensi pers di Merauke, Minggu (10/3/2024).

Ia mengatakan, bahwa khusus perolehan suara DPR RI terdapat kesalahan administrasi oleh KPU Asmat. Dimana, perhitungan jumlah suara Partai Gerindra dan PAN yang tidak sesuai C1 hasil dan D. Hasil Kecamatan. Hal itu katanya merugikan PKB karena tergeser dari urutan ketiga perolehan suara terbanyak DPR RI Dapil Provinsi Papua Selatan.

“Dalam surat kepada Bawaslu Kabupaten Asmat tersebut, PKB menolak hasil Pleno KPU Kabupaten Asmat serta meminta untuk dilakukan perhitungan ulang sesuai dengan form D Hasil Kecamatan,” tandasnya.

Ia berharap surat itu segera ditindaklanjuti sebelum pleno di tingkat provinsi untuk KPU Kabupaten Asmat.

Sementara itu, KPU kabupaten Asmat di jadwalkan akan melakukan pleno Provinsi Papua Selatan pada Minggu malam ini, menunggu pleno Kabupaten Mappi yang masih sementara berlangsung. (Ami)




Bagikan :