Polisi Amankan 13 Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika
Papua60detik – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika menyita 13 buah anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (17/12/2025).
Penyitaan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin Timika saat personel melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Penumpang yang diamankan diketahui berinisial OA, warga Ilaga, Kabupaten Puncak, yang hendak membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport tujuan Ilaga. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti berupa 13 anak panah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk proses pemusnahan.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi tindak kriminal.
“Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang berbahaya yang dibawa melalui jalur penerbangan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah, karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Eka)