Polisi Bekuk 4 Pencuri Spesialis Kambing di Merauke
Papua60detik – Empat orang berinisial G, I, M dan G terduga pelaku pencurian spesialis kambing di Merauke telah ditangkap polisi.
Kepada polisi mereka mengaku sudah tiga kali mencuri kambing.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, para pelaku terakhir beraksi pada Kamis, ( 12/1/2023) lalu sekitar jam 10.30 WIT di Jalan Husen Palela, Merauke. Para pelaku mencuri 5 ekor kambing milik seorang warga.
Kambing hasil curian mereka jual ke seorang warga di wilayah Semangga. Satu ekor dijual Rp550.000 hingga Rp800.000.
Ke empat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ami)