Polisi Buru 3 DPO Pencurian di Uno Mart
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri

Papua60detik - Aparat kepolisian masih memburu tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO kasus pencurian di Uno Mart Jalan Budi Utomo pada Jumat (9/7/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, ketiga identitas DPO itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku MF yang sudah diamankan terlebih dahulu di salah satu rumah makan pada Senin  (12/7/2021)

"Jadi masih ada tiga lagi yang DPO. Kita masih lakukan penyelidikan. Pelaku yang diamankan baru satu yang kemarin (MF- inisial)," ujarnya saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Senin (26/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap MF, Hermanto menyebut, para pelaku melakukan aksinya saat situasi di mini market itu tampak sepi tak ada petugas jaga ataupun pembeli.

"Pintu (Uno mart) sudah dibuka. Saat itu tidak ada (yang jaga). Pengakuannya mereka tidak pakai alat. Sebelum mereka lakukan aksi pencurian, pintu sudah terbuka," ujarnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang masih diamankan yakni sejumlah coklat dan rokok.

"Yang lainnya sudah dijual. Sisa rokok dan coklat saja. Total kerugian berkisar Rp. 20 juta," kata Hermanto. (Salmawati Bakri)