Polisi Gelar Perkara Kasus ABK yang Tewas Terjepit Kapal
Ilustrasi korban kecelakan maut
Ilustrasi korban kecelakan maut

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika pada Senin (14/6/2021).gelar perkara kasus tewasnya seorang ABK berinisial N usai terjepit dua kapal di Perairan Arafura sekitar Pulau Tiga.

Gelar perkara yang berlangsung cukup lama itu melibatkan Satpolair Polres Mimika.

"Hari ini kita gelarkan (perkaranya), karena di sisi lain banyak yang harus kita lengkapi," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto usai kegiatan tersebut.

Polisi menerima laporan insiden maut itu pada 1 Juni lalu.

Ia menjelaskan, saat kejadian, posisi korban sedang berada di buritan hendak menerima tali dari kapal lain. Ketika itu, kapal sedang buang jangkar untuk menangkap ikan.

"Terdapat tiga kapal yang berada di lokasi kejadian. Namun hanya dua kapal yang menjepit korban hingga tewas. Laporannya, itu moncong kapal atau buritan persis menusuk korban bagian dada," ungkapnya.

Jenazah korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Jawa. Sementara kapal yang terlibat insiden sudah terparkir di pelabuhan. (Salmawati Bakri)