Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Serui Mekar
Papua60detik - Hanya dalam waktu tiga hari, kepolisian Sektor Mimika Baru berhasil meringkus RGJ dan YN, dua terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Mitha Tjappi di Jalan Serui Mekar, Rabu (8/2/2023) lalu.
Polisi menangkap keduanya pada Sabtu (11/2/2023). RGJ ditangkap di Jalan Petrosea, sementara YN diringkus di Jalan Serui Mekar.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit dispenser, selimut hitam serta kain batik.
"Kebetulan korban berprofesi sebagai penjahit. Jadi tiga barang ini yang diambil oleh para pelaku kemudian dijual di salah satu tempat. Kemudian barang bukti lainnya yang juga sudah diamankan seperti sarung korban, obeng yang digunakan oleh korban untuk mengganjal pintu kamar dan motor pelaku," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra pada press rilis pengungkapan kasus tersebut, Selasa (14/2/2023).
Kapolres menerangkan kronologis kejadian berdasarkan hasil keterangan dari kedua pelaku.
"Jadi kedua pelaku ini niat awalnya untuk mengambil barang milik korban. Pada saat keduanya masuk ke dalam rumah korban dan mulai mengacak-acak ruang tengah, sehingga membuat korban tersadar dan berteriak minta tolong,"terang Putra.
Karena panik, kedua pelaku berusaha mendobrak pintu kamar korban. Salah satu pelaku kemudian mengambil pisau di dapur dan menikam korban yang mengakibatkannya meninggal dunia.
Atas perbuatan, kedua pelaku dikenanakan pasal 338 KUHPidana Junto pasal 365 ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga pelaku bukan kali pertama melakukan tindak kejahatan. (Terry)