Polisi Ringkus Empat Pencuri Spesialis Ternak di Merauke
Papua60detik - Polres Merauke dan Polsek Tanah Miring meringkus empat pelaku pencurian ternak di Okaba yang terjadi bulan Desember 2022 lalu. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Empat yang diringkus masing-masing berinisial WH, BG, F dan AR.
“Empat pelaku ini ditangkap di Distrik Kurik beberapa hari lalu. Mereka berhasil ditangkap setelah dua dari enam korban membuat laporan polisi,” ujar Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, Kamis (19/1/2023).
Pencurian ternak memang lagi marak di Merauke di awal 2023. Para pemilik ternak tak bisa tidur nyenyak.
Keempat pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan dari penyidik Polres Merauke.
Saat beraksi, pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari target, bagian eksekutor hingga yang bertugas mengangkut dan menjual.
Mesti mengaku baru sekali, diduga komplotan ini sudah sering beraksi.
Daging hasil curian yang sudah dipotong-potong itu dijual kepada salah satu penampung daging di Kurik. Mereka mengisinya di dalam karung lalu membawanya dengan sepeda motor.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Nurung. (Ami)