Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Berat di Yahukimo
Papua60detik – Seorang warga bernama Hamid dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya di jalan Poros Logpon Km 4, Perumahan BTN Sosial Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (20/2/2023).
Polres Yahukimo sedang menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: TNI Buka Suara Soal Mama Yasinta
"Personel mengetahui peristiwa tersebut atas laporan masyarakat yang datang ke SPKT Polres Yahukimo untuk memberitahukan bahwa ia melihat seorang pria terkapar dengan tubuh berlumuran darah di sekitaran Perumahan Sosial," ujar Kabid Humas Kombes Pol Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, bahwa telah melakukan olah TKP setelah korban dievakuasi ke RSUD Dekai.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah parang dengan panjang 34 cm.
"Pada pemeriksaan medis di tubuh korban, kami menemukan banyak luka tusukan yang diantaranya 6 luka tusuk di bagian punggung, 1 luka tusuk dibagian pergelangan tangan sebelah kiri, siku, bahu kanan, bagian bawah ketiak kanan, 2 luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan bagian perut serta 3 luka lebam pada bagian pipi kanan, dahi dan hidung," ungkapnya.
Arief Kristanto mengatakan hingga saat ini aparat masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi guna mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Atas kasus ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memproses pelaku dengan hukum yang sesuai atas perbuatannya. Kami juga akan meningkatkan keamanan di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi adanya tindakan seperti demikian," ujarnya. (Amma)