Polisi Sita Komponen Motor Tanpa Dokumen di Pelabuhan Pomako
Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:03 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Personel Polsek Pelabuhan Pomako menyita tiga karton berisi kerangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu (10/8/2025) pagi.
Barang tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32 yang baru tiba dari Dobo.
Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, petugas mencurigai beberapa karton yang dibawa oleh warga untuk dimuat ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB.
Barang tersebut dibawa oleh RR, warga yang berdomisili di Timika. Berdasarkan keterangan awal, komponen tersebut milik IM yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Hempy bilang, modus membongkar sepeda motor menjadi komponen terpisah diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mempermudah pengiriman ke luar daerah tanpa dokumen resmi.
"Komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB yang hendak dikirim keluar wilayah berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Hempy.
Saat ini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau, agar masyarakat melengkapi dokumen resmi kendaraan dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen kendaraan tanpa dokumen. (Eka)