Polisi Tahan 15 Motor Balap Liar Saat Ramadan di Timika
Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:02 WIT - Papua60Detik
_copy_640x36065f50bbf4faed.jpg)
Papua60detik - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah menahan sedikitnya 15 kendaraan roda dua yang digunakan dalam balapan liar selama Ramadan di Timika.
Pertama, pada 13 Maret lalu anggota Lantas berhasil mengamankan empat unit motor yang dipakai balap liar di Jalan Hasanuddin. Pada 15 Maret sore hingga usai salat tarawih polisi kembali mengamankan sebanyak 11 kendaraan roda dua yang dipakai balap liar.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan mereka yang terlibat dalam balap liar rata-rata masih usia pelajar. Harusnya orang tua selalu mengawasi perilaku anaknya.
"Peran serta orang tua paling penting, kalau orang tua abai tidak mengawasi anaknya ya jadi seperti ini (balap liar)," kata Darwis, Sabtu (16/3/2024).
"Apalagi ini bulan suci harusnya anak-anak diarahkan untuk fokus beribadah," lanjutnya.
Lokasi yang dipakai untuk balap liar ini jika sore hingga usai salat Tarawih di Jalan Irigasi area Pohon Jomblo dan Jalan WR Supratman. Jika pagi usai salat subuh balap liar di Jalan Hasanuddin.
"Kadang juga mereka ini kucing-kucingan dengan petugas, berpindah-pindah," ujarnya.
Untuk sanksi, Darwis mengaku pihaknya masih banyak toleransi. Padahal harusnya dalam aturan memang anak usia mereka tidak boleh berkendara. Risikonya besar apalagi jika tidak mengenakan helm.
"Hampir 98 persen meninggal dunia akibat laka karena tidak memakai helm. Apalagi balap liar seperti ini ya," tukasnya.
Katanya, untuk sanksi akan diberikan efek jera bagi para pelaku. Selain dikenai tilang, motor balap liar sementara dikandangkan.
"Paling tidak kita mencegah mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (Eka)