Polisi Tangkap AK, Pelaku Pencurian & Percobaan Pemerkosaan
Papua60detik - AK alias Noldy kembali ditangkap polisi lantaran laporan dugaan pencurian tiga unit handphone beserta uang tunai jutaan rupiah. Pelaku merupakan seorang residivis pada kasus sama.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal Satreskrim pada Sabtu (12/8/2023) di halaman salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Hasanuddin.
Selain mengambil barang milik korban berupa tiga unit handphone dan uang tunai, pelaku sempat melakukan percobaan pemerkosaan namun korban berteriak.
"Kejadiannya itu 10 Juli. Korban sekitar pukul 03.20 WIT sedang tidur di ruang tamu dan kaget terbangun karena ada sesuatu yang menyentuh paha sebelah kiri, lalu berteriak karena melihat pelaku sedang berbaring di bawah kakinya. Mendengar teriakan tersebut pelaku lari keluar rumah melalui pintu depan dengan membawa tas warna biru hitam berisikan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
Pelaku beserta barang bukti pun telah diamankan di Polres Mimika guna pengembangan lebih lanjut. (Amma)