Polisi Tangkap Dua Pelaku Lagi Kasus Pembunuhan di Kebun Sirih
Sabtu, 09 November 2024 - 16:38 WIT Febri Eka - Papua60Detik
Papua60detik - Personel Polsek Mimika Baru kembali menangkap dua pelaku pembunuhan pada 28 Oktober lalu di Kelurahan Kebun Sirih. Sebelumnya satu pelaku ditangkap di SP4, Wonosari Jaya pada 30 Oktober lalu.
Dua pelaku itu ditangkap di area pendulangan tiga hari setelah penangkapan pelaku pertama. Ketiganya, YOR, A dan D telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru AKP Jai Limbong menuturkan, peristiwa pembumuhan itu terjadi di sebuah pesta ulang tahun. Acara utama.selesai, beberapa orang melanjutkan menenggak miras sampai dini hari.
Kapolsek cerita, saat itu korban bernama Ali hendak mengambil makan, lalu temannya inisial IS marah dan menegur. Terjadi cekcok berujung penganiayaan terhadap IS. Pelaku lain secara spontan balas menganiaya Ali. Korban mengalami luka tusuk di punggung kanan dan pinggang yang mengakibatkannya meninggal dunia.
"Setelah kejadian itu pada 30 Oktober kami melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku insial YOR. Setelah kita tangkap pelaku YOR dan akhirnya ada pengembangan bahwa yang melakukan penganiayaan itu bukan satu orang. Pelaku lebih dari satu orang, akhirnya kami menangkap lagi pelaku inisial A dan D," ujar Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Polisi telah mendapatkan barang bukti berupa HP milik korban dan pisau jenis badik yang digunakan pelaku.
"Kami juga telah memeriksa lima saksi karena tentu perkara ini nanti akan kami split. Artinya, tersangka bisa jadi saksi, yang saksinya juga bisa jadi tersangka. Nanti kita buat dua berkas perkara," pungkasnya. (Eka)