Polisi Tangkap Pelaku Pemotong Pipa Konsentrat PT Freeport di Mile 60
Polisi mengamankan Non karyawan pelaku pemotongan pipa PTFI di Mile 60. Foto: Istimewa
Polisi mengamankan Non karyawan pelaku pemotongan pipa PTFI di Mile 60. Foto: Istimewa

Papua60detik -  Polsek Tembagapura kembali menangkap seorang warga berinisial JT, terduga pelaku pemotongan pipa milik perusahaan PTFI, Rabu (13/8/2025). 

Kapolsek Tembagapura Iptu Firman mengatakan, JT ditangkap sekitar pukul 05.10 WIT di lokasi Mile 60 bersama barang bukti sekop dan gergaji. 

"Masih ada teman-teman JT lain yang belum ditangkap, ada sekitar tujuh orang," ujar Firman kepada wartawan di Polres Mimika Mile 32.

Ia bilang, JT merupakan pelaku baru terkait pemotongan pipa. Rekannya yang belum tertangkap itulah yang telah berpengalaman. 

Soal keterlibatan pihak lain yang membuat para pelaku bisa berada di Mile 60, pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

Dalam dua bulan, kasus serupa telah terjadi sebanyak dua kali. Kini TNI-Polri di Tembagapura, berusahaan memperketat penjagaan di sekitar lokasi perusahaan kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas). 

"Bahkan untuk mendukung pengamanan ini, kami patroli terus dalam waktu 1x24 jam," ucapnya. (Eka)