Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan Pelajar di Timika
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Papua60detik - Pria berinisial OW, terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kota Timika ditangkap Satreskrim Polres Mimika pada Jumat (25/2/2022) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar menjelaskan, pelaku tak hanya seorang diri saat melakukan aksinya di wilayah SP9. 

Diduga dalam kondisi dipengaruhi alkohol, OW bersama rekannya RW yang masih dalam pencarian pada saat itu melihat seorang siswi berkendara seorang diri. 

Melihat kesempatan, pelaku berupaya menghentikan korban dengan cara menendang kendaraan hingga terjatuh.

Meski sempat lari menyelamatkan diri, namun pelaku berhasil menangkap korban. Mereka lalu menariknya ke dalam hutan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.

"Kejadiannya hari itu juga. Pukul 07.00 WIT, korban berangkat ke SMA Negeri 2. Dari SP7 lewat SP9, jalan potong karena lebih cepat melewati kuburan di situ. Tiba-tiba dibuntuti dua pelaku menggunakan sepeda motor," ujar Bertu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).

"Motornya ditendang hingga jatuh dan ditarik ke dalam hutan. Korban melakukan perlawanan dengan berteriak. Hingga ada saksi di situ lalu mengingatkan 'jangan berbuat begitu nanti dilaporkan ke polisi'. Dan karena korban berontak sehingga (pemerkosaan) itu tidak terjadi," ujarnya menambahkan.

Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa motor, baju dan pakaian dalam milik korban. 

"Korban sempat dirawat. Badannya luka-luka karena saat itu ditarik. Kita sudah koordinasi dengan P2TP2A untuk konseling. Sementara pelaku masih kita kembangkan apakah itu pelaku curas. Namun pengakuannya karena pelaku sama-sama minum (mabuk) dan melihat perempuan lewat hingga timbul niat ingin memperkosa," ujar Bertu. (Salmawati Bakri)