Polisi Terlibat Penjualan Senjata, Wakapolda: Kita Proses Cepat PTDH
Papua60detik - Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengingatkan pasukan Ops Damai Cartenz yang bertugas di beberapa wilayah Papua agar tidak terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi (Senmu).
Ia menegaskan, mereka yang terlibat bakal disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Jangan buat pelanggaran dengan terlibat jual beli senjata dan amunisi. Jangan ada yang terlibat. Karena itu akan kita proses cepat. Saya sudah laporkan ke pimpinan dan disetujui. PTDH," ujarnya saat ditemui usai memberikan pengarahan penyambutan pasukan Ops Damai Cartenz di GOR Futsal Jalan Poros SP2-SP5, Rabu (28/12/2022).
Ia menyebut, meski tahun ini belum ada yang ditemukan terlibat sebagai penyuplai, namun hal tersebut selalu diperingatkan sebagai langkah antisipasi.
"Tahun ini tidak ada, karena sudah kita sampaikan seperti itu (jangan terlibat) peringatan itu. Karena itu akan berakibat banyak. Berakibat pada masyarakat bahkan anggota sendiri TNI Polri," ujar Ramdani. (Amma)