Polres Merauke Lidik Dugaan Pemerkosaan Anak SD
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual

Papua60detik - Polres Merauke sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)

Kasus tersebut dilaporkan tante korban ke SPKT Polres Merauke, Minggu (9/4/2023).

Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung menyebut, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada tahun 2020 lalu.

“Kasus (dugaan) pemerkosaan ini masih lidik dan korban sudah  divisum,” ujar Nurung, Senin (10/4/2023).

Dugaan pemerkosaan tersebut terungkap saat korban melapor ke kakaknya yang meneruskan informasi itu ke tantenya. 

Karena kurang yakin, tantenya atau pelapor menanyai korban langsung dan membenarkan telah diperkosa.

Atas informasi itu, tantenya datang melapor di SPKT Polres Merauke. (Ami)