Polres Merauke Rutinkan Pemeriksaan Senpi Anggota
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan memeriksa senjata api personelnya, Senin (25/7/2022). Foto: Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan memeriksa senjata api personelnya, Senin (25/7/2022). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik  - Polres Merauke bakal merutinkan pemeriksaan kepemilikan senjata api (Senpi) terhadap personelnya. Pemeriksaan digelar sebulan sekali.

Pemeriksaan ini untuk mengecek kondisi senjata api secara berkala yang digunakan oleh personel Polres dan Polsek.

"Jadi pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan kejadian di Jakarta. Pemeriksaan ini dalam rangka mengecek kesiapan personel," ucap Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan usai melakukan pemeriksaan senpi di Polres Merauke, Senin (25/7/2022).

Selain itu, anggota Polri pemegang Senpi wajib lengkap administrasi, misalnya lulus tes psikologi, kesehatan, narkoba dan tidak pernah melakukan tindakan indisipliner maupun pidana dalam tugasnya.

“Jadi anggota yang memegang senjata harus sudah mengikuti tes psikologi agar tidak disalahgunakan,“ kata Kapolres. 

Pemeriksaan rutin juga berlaku terhadap setiap kendaraan dinas Polres Merauke. Pemeriksaan meliputi fisik hingga kelengkapan lainnya. Tujuannya, menunjang kinerja personel di lapangan. 

Polres Merauke saat ini dilengkapi kendaraan berupa 50 sepeda motor, kendaraan roda empat 9 unit dan truk 3 unit.

“Selain Senpi kendaraan dinas juga harus siap ketika dibutuhkan kapan saja, bisa langsung difungsikan,“ bebernya. (Ami)